
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, meminta areal kota baru difungsikan sementara menjadi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Satpol PP, Selasa (30/4/2024).
Mingrum Gumay menyebutkan, kritik publik terhadap mangkrak pembangunan Kota baru menjadikan ia termotivasi mendorong dan merekomendasikan pemanfaatan tata ruang di Kota Baru menjadi pusdiklat Satpol PP.
“Di depan gubernur dan pihak terkait, saya meminta untuk mendorong dan mewujudkan pemanfaatan tata ruang Kota Baru menjadi Pusdiklat Satpol PP. Selain menjadi Pusat Pelatihan Satpol PP juga bisa berfungsi menjaga aset daerah disana,“ ujar ia.
Mingrum juga menyebutkan, pemanfaatan dan pengalihan fungsi sementara dapat menekan potensi kriminal dan lainnya oleh sejumlah pihak di area Kota Baru tersebut.
“Saya lihat banyak pasangan muda-mudi duduk disana tanpa adanya pengawasan, lalu saya dengar tempat itu juga untuk balap liar, mabuk-mabukan hingga transaksi narkotika,“ ungkap ia lagi.
Ia mengatakan, salah satu faktor tak berjalan maksimal keberlanjutan pembangunan disana akibat kekuatan anggaran daerah belum memadai tapi pemerintah juga tak boleh membiarkan aset daerah di Kota Baru.
Mingrum mengajak untuk melakukan inovasi berbasis kreativitas di Kota Baru.
“Silahkan diusulkan program akan dilakukan di Kota Baru, nanti kita bahas saat pembahsan diperubahan. Saya pastikan DPRD akan dukung usulan tersebut,“ katanya. (*)